RadarTimikaOnline – Halo teman-teman kembali lagi bersama admin yang akan membagikan kabar atau berita terbaru, yang sedang viral dan trending pada saat ini. Simak terus artikel ini hingga selesai, dengan judul MIRIS! Ortu Mohon Minta Dispensasi, Ratusan Pelajar di Ponorogo Hamil Diluar Nikah
Kejadian tersebut menyebabkan para siswa menikah di bawah umur, dan pada minggu pertama Januari 2023, 7 siswa, termasuk siswa SMP, hamil dan melahirkan.
Ratusan siswi SMP dan SMA di Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan hamil di luar nikah. Banyaknya siswi yang hamil di luar nikah terungkap setelah salah satu siswi yang hamil mengajukan permohonan surat nikah di pengadilan agama di Ponorogo.
Rata-rata usia para mahasiswi tersebut di bawah 19 tahun, para mahasiswi ini sudah terlanjur hamil dan dipaksa menikah di usia di luar UU 1 tahun 1974 juntok UU 16 tahun 2019.
MIRIS! Ortu Mohon Minta Dispensasi, Ratusan Pelajar di Ponorogo Hamil Diluar Nikah

Pada tahun 2021 terdapat 266 permohonan izin nikah di Pengadilan Agama Ponorogo, sedangkan pada tahun 2022 terdapat 191 permohonan bahkan pada minggu pertama.
Pada tahun 2023 ada 7 pemohon izin perkawinan, semuanya kelas 2 SMP dan SMA, sebagian besar sudah hamil bahkan ada yang melahirkan pada tahun 2023.
Berawal dari 7 perkara dan semuanya saya kabulkan karena semuanya memenuhi unsur urgen dalam Pasal 17, ditemukan bahwa anak-anak di bawah umur ini berpacaran dan melakukan hubungan suami istri di hotel, tempat wisata bahkan rumah saat orang tua mereka sedang bekerja, untuk mengangkat kasus ini, orang tua dihimbau untuk memantau pergaulan anak-anaknya.
Penutup
Terimakasih atas kunjungannya, jangan lupa ikuti terus web ini agar tidak ketinggalan berita-berita yang sedang trend atau viral. Hanya itu yang dapat admin bagikan tentang MIRIS! Ortu Mohon Minta Dispensasi, Ratusan Pelajar di Ponorogo Hamil Diluar Nikah