INFO  

Daftar Sekarang Juga, Berikut Kerja dan Gaji Pantarlih Pemilu 2024

gaji pantarlih pemilu 2024|gaji pantarlih pemilu 2024 dan masa kerja|gaji pantarlih pemilu|gaji pantarlih per bulan

Daftar Sekarang Juga, Berikut Kerja dan Gaji Pantarlih Pemilu 2024
Daftar Sekarang Juga, Berikut Kerja dan Gaji Pantarlih Pemilu 2024

RadarTimikaOnline – Halo teman-teman kembali lagi bersama admin yang akan membagikan kabar atau berita terbaru, yang sedang viral dan trending pada saat ini. Simak terus artikel ini hingga selesai, dengan judul Daftar Sekarang Juga, Berikut Kerja dan Gaji Pantarlih Pemilu 2024

Tahapan Pemilu 2024, yang jatuh pada 14 Februari 2024, telah memasuki tahap pengumuman Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa/kelurahan. Setelah pelantikan PPS, KPU akan membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemantau Data Pemilih (Pantarlih), dengan jumlah satu orang per TPS.

Lebih lanjut, berapa gaji anggota Pantarlih dan apa saja tanggung jawab serta kewajibannya, berikut ulasannya dari situs resmi KPU.

Pantarlih merupakan bagian dari KPU yang secara khusus dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di setiap desa/kelurahan pada Pemilu 2024.

Berdasarkan Keputusan KPU No. 8 Tahun 2022, setiap tempat pemungutan suara pada Pemilu 2024 akan memiliki satu pantarlih yang berada di bawah naungan KPU Kabupaten/Kota. Pendaftaran Pantarlih dibuka pada Kamis, 26 Januari hingga 31 Januari 2023.

Daftar Sekarang Juga, Berikut Kerja dan Gaji Pantarlih Pemilu 2024

Daftar Sekarang Juga, Berikut Kerja dan Gaji Pantarlih Pemilu 2024
Advertisements
Daftar Sekarang Juga, Berikut Kerja dan Gaji Pantarlih Pemilu 2024

Sementara periode Pantarlih yang akan dibentuk adalah dari 6 Februari 2023 hingga 15 Maret 2023. Dengan gaji sebesar 1 juta rupiah per bulan.

Dengan demikian, penerimaan pendaftaran dalam rangka pembentukan Pantarlih ini dilakukan dengan seleksi terbuka. Dengan memperhatikan kompetensi, kemampuan, kejujuran dan kemandirian calon Pantarlih. Oleh karena itu, semua warga negara yang memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan diri sebagai calon Pantarlih.

Adapun persyaratannya adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia;
  • Berusia sekurang-kurangnya 17 (tujuh belas) tahun;
  • Berdomisili di wilayah kerja;
  • Mampu secara jasmani dan rohani;
  • Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas/sederajat; dan
  • Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun.

Kelengkapan Berkas Pendaftaran Calon Pantarlih

Bakal calon Pantarlih harus mengisi Surat Pendaftaran Bakal Calon Pantarlih, yang mencantumkan persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan Keputusan CPUC No. 8 Tahun 2022, dan kelengkapan dokumen pendukung sebagaimana tercantum di bawah ini:

Advertisements
  • Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik;
  • Surat keterangan sehat jasmani dari pusat kesehatan, rumah sakit atau klinik dengan hasil pemeriksaan tekanan darah, gula darah dan kolesterol;
  • Daftar riwayat hidup (format disediakan) dengan pas foto berwarna ukuran 4×6 cm;
  • Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir; dan
  • Surat pernyataan bermaterai 10.000 bahwa calon Pantarlih tidak menjadi anggota partai politik, tidak memiliki penyakit penyerta, dan sehat jasmani dan rohani. (Format surat lamaran terlampir).

Tugas Pantarlih pada Pemilu 2024 berdasarkan Keputusan KPU No. 8 Tahun 2022, yaitu

  • Membantu PUC Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan PPS dalam menyusun daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih;
  • Menyusun dan meneliti data pemilih;
  • Memberikan bukti pendaftaran kepada pemilih;
  • Menyampaikan hasil seleksi dan penelitian kepada PPS; dan
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh PUC, PPC, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penutup

Terimakasih atas kunjungannya, jangan lupa ikuti terus web ini agar tidak ketinggalan berita-berita yang sedang trend atau viral. Hanya itu yang dapat admin bagikan tentang Daftar Sekarang Juga, Berikut Kerja dan Gaji Pantarlih Pemilu 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *