Orangtua Kecewa! Ditabrak Pensiunan Polri Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka : Apa Alasannya?

mahasiswa ui |kecelakaan mahasiswa ui|mahasiswa ui ditabrak polisi|hasya mahasiswa ui|kasus mahasiswa ui|mahasiswa ui tewas ditabrak jadi tersangka|kronologi mahasiswa ui ditabrak

Orangtua Kecewa! Ditabrak Pensiunan Polri Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka : Apa Alasannya?
Orangtua Kecewa! Ditabrak Pensiunan Polri Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka : Apa Alasannya?

RadarTimikaOnline – Halo teman-teman kembali lagi bersama admin yang akan membagikan kabar atau berita terbaru, yang sedang viral dan trending pada saat ini. Simak terus artikel ini hingga selesai, dengan judul Orangtua Kecewa! Ditabrak Pensiunan Polri Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka : Apa Alasannya?

Nahas bagi korban kecelakaan ini, dia adalah seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial HAS.

Setelah kematiannya dalam kecelakaan tersebut, ia menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang purnawirawan perwira Polri, AKBP ESBW.

HAS menjadi tersangka meskipun diduga ditabrak oleh ESBW dalam kecelakaan yang terjadi pada tanggal 6 Oktober 2022, yang mengakibatkan kematian HAS.

“Ya, benar (HAS telah ditetapkan sebagai tersangka),” ujar Indira Rezkisari, juru bicara Lembaga Perlindungan Keluarga Korban (LPK), Kamis (26/1) ketika dikonfirmasi.

Orangtua Kecewa! Ditabrak Pensiunan Polri Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka : Apa Alasannya?

Orangtua Kecewa! Ditabrak Pensiunan Polri Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka : Apa Alasannya?
Advertisements
Orangtua Kecewa! Ditabrak Pensiunan Polri Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka : Apa Alasannya?

Indira mengatakan informasi penetapan HAS sebagai tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait kasus kecelakaan tersebut.

Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) juga dilampirkan dalam surat tersebut. Hal ini dikarenakan HAS, yang merupakan tersangka, telah meninggal dunia.

“SP3 karena tim kuasa hukum sudah diberitahu bahwa LP 585 sudah dihentikan. Pasalnya, Hasya yang telah ditetapkan sebagai tersangka telah meninggal dunia,” kata Indira.

Saat dikonfirmasi, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman belum mau berkomentar mengenai penetapan Hasya sebagai tersangka.

“Saya akan jelaskan langsung besok (hari ini),” katanya.

Melakukan mediasi

Kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI tersebut terjadi pada 6 Oktober 2022.

Kasus ini dibahas kembali setelah pihak keluarga mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman sebelumnya tidak menampik bahwa pemeriksaan kasus ini cukup lama. Ia beralasan bahwa pihak penyidik sedang menunggu hasil mediasi dari kedua belah pihak.

Namun, ternyata mediasi antara kedua belah pihak tidak pernah terjadi. Hingga akhirnya, Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Selatan memutuskan untuk mengangkat kasus ini menjadi berita utama.

“Faktanya, kami masih menunggu. Tiba-tiba ada sebuah berita viral yang mengejutkan kami juga. Meskipun dia mengatakan bahwa dia ingin mediasi, hasil mediasi harus diserahkan kepada kami. Untuk itu, kami juga meminta maaf, mungkin ada kesalahan dari pihak kami,” ujar Latif, Senin (28/11).

Advertisements

Penutup

Terimakasih atas kunjungannya, jangan lupa ikuti terus web ini agar tidak ketinggalan berita-berita yang sedang trend atau viral. Hanya itu yang dapat admin bagikan tentang Orangtua Kecewa! Ditabrak Pensiunan Polri Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka : Apa Alasannya?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *