radartimika – Hallo sobat dimanapun anda berada kembali lagi bersama admin yang akan membagikan kabar berita terbaru dari berbagsi daerah dan manca negara tentunya baik berita politik, budaya kesenian dan berita viral terbaru tentunya, kali ini admin akan berbagi berita tentang Cek! Ini Dia Yang Dapat Tunjangan Insentif Di Bawah Naungan Kemendikbud, berikut berita selengkap nya
Cek! Ini Dia Yang Dapat Tunjangan Insentif Di Bawah Naungan Kemendikbud
Selama ini diketahui secara luas bahwa hibah insentif guru hanya diberikan kepada guru yang bukan pegawai program di bawah naungan Kementerian Kemendikbud, meskipun guru yang bukan pegawai Program Sosial Nasional menerimanya di bawah naungan dari Kementerian Pendidikan. dan budaya.
Ketentuan, mekanisme, dan besaran yang akan diterima oleh guru yang tidak berafiliasi dengan PNS dan guru yang tidak terakreditasi dijelaskan di bawah ini, sebagaimana tercantum dalam situs resmi Kemendikbud.
Tunjangan Insentif Di Bawah Naungan Kemendikbud, Ingatlah bahwa guru yang tidak menerima tunjangan akan dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan dalam bentuk tunjangan insentif.
Beasiswa insentif dibayarkan kepada guru secara tunai. Dana tersebut akan disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Komisi Bea Cukai Negara, mulai dari Rp. Dari 300.000 hingga puluhan juta rupiah.
Guru yang berhak mendapatkan tunjangan insentif dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan antara lain guru yang bekerja di Malaysia, guru dengan gelar Sarjana Pendidikan di Daerah Perbatasan, Terpencil dan Tertinggal (SM-3T) dan guru tanpa PNS.
Pemberian insentif bertujuan untuk meningkatkan apresiasi dan kesejahteraan guru, serta meningkatkan kinerja guru.
Sedangkan guru tetap yang mengajar di sekolah negeri dan swasta yang tidak berstatus PNC akan diberikan insentif.

Persyaratan guru penerima subsidi insentif non PNS adalah sebagai berikut:
– Pengalaman praktis tidak kurang dari dua tahun.
– Kepemilikan minimal S1 atau D-IV terdaftar di Dapodik.
– Pertandingan Aries.
– Guru memiliki NUPTK.
Bonus insentif dibayarkan setiap 6 bulan, kecuali untuk guru TK/TPA/SPS yang dibayarkan setahun sekali.
Penutup
Terimakasih sudah berkunjung kesitus web kami, oke teman teman mungkin itu saja yang bisa admin sampaikan tentang artikel Cek! Ini Dia Yang Dapat Tunjangan Insentif Di Bawah Naungan Kemendikbud semoga bermanfaat dan semoga teman teman puas tentang infor masi yang admin berikan terimakasih.