RadarTimikaOnline – Halo teman-teman kembali lagi bersama admin yang akan membagikan kabar atau berita terbaru, yang sedang viral dan trending pada saat ini. Simak terus artikel ini hingga selesai, dengan judul KACAU Jaksa di Sumut Diperiksa Usai Dugaan Pemerasan Tersangka Narkoba Viral
Seorang jaksa berinisial EKT yang bekerja di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubar, Sumatera Utara (Sumut), diduga melakukan pemerasan terhadap keluarga tersangka kasus narkoba. Video pemerasan yang dilakukan EKT menjadi viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, kejadian bermula dari perekam video yang tak lain adalah keluarga tersangka MRR menemui EKT. Dalam pertemuan tersebut, EKT diduga meminta sejumlah uang untuk meringankan kasusnya.
MRR merupakan anak dari seorang guru sekolah dasar berinisial SR. Kasus narkoba yang menjerat MRR saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Kejari Batubar. MRR ditangkap bersama temannya berinisial DYN pada 12 Januari 2023.
Pengacara keluarga korban pemerasan, Tomi Faisal, mengatakan bahwa jaksa telah meminta keluarga tersangka untuk menyiapkan uang sebesar Rp 80 juta agar kasus tersebut dapat diubah menjadi kasus pengguna narkoba dan bukan pengedar.
KACAU Jaksa di Sumut Diperiksa Usai Dugaan Pemerasan Tersangka Narkoba Viral

Kasus pemerasan ini diduga tidak hanya melibatkan EKT tetapi juga tiga orang polisi dari Polres Batubar. Setelah kasus pemerasan tersebut mencuat, EKT langsung dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sementara itu, ketiga oknum polisi tersebut dilaporkan ke Kejati Sumut.
Heboh jaksa inisial Y keluarga tersangka pemerasan, Jaksa Agung buka suara
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, mengatakan jaksa EK telah diperiksa oleh Bidang Pengawasan Kejati Sumut.
“Kami sudah memeriksa jaksa berinisial EKT dan yang bersangkutan sudah diberhentikan sementara sebagai jaksa,” kata Idianto kepada wartawan, Minggu (14/5).
Setelah menjalani pemeriksaan pada Jumat (12/5), jaksa EKT diserahkan ke Bidang Pengawasan untuk diperiksa lebih lanjut.
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan surat perintah peninjauan kembali nomor: PRINT-23/L.2/H.I.1/05/2023 tanggal 12 Mei 2023 untuk melakukan peninjauan kembali atas perkara jaksa EKT.
“Atas dasar surat perintah tersebut, jaksa EKT, pelapor dan pihak terkait akan diperiksa pada hari Senin, 15 Mei 2023,” katanya.
Idianto menambahkan, jika hasil pemeriksaan pengawas terbukti, maka jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Jaksa EKT saat ini telah diberhentikan sementara dan ditarik kembali ke Kejati Sumut untuk menjalani pemeriksaan pengawasan fungsional.
“Jika dalam pemeriksaan pengawasan terbukti jaksa tersebut melakukan kesalahan, maka akan diambil tindakan tegas,” jelasnya.
Penutup
Terimakasih atas kunjungannya, jangan lupa ikuti terus web ini agar tidak ketinggalan berita-berita yang sedang trend atau viral. Hanya itu yang dapat admin bagikan tentang KACAU Jaksa di Sumut Diperiksa Usai Dugaan Pemerasan Tersangka Narkoba Viral